APII Desak Kejati Periksa Disdik Provinsi Riau Terkait Dugaan Korupsi Rehab Sekolah

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Beritariau.com, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APII) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk memeriksa Disdik Provinsi Riau terkait kegiatan rehab pembangunan di tiga gedung SMA di Kota Pekanbaru.
Ketum presidium APII Rinto Regant Silaban menyoroti pengerjaan tiga sekolah pada tahun 2022 itu diduga terindikasi korupsi. Sementara itu laporan kegiatan tersebut telah di layangkan sekitar dua minggu yang lalu.
"Sudah kita layangkan sekitar dua minggu yang lalu, didalam laporan itu sudah kita lengapi dua alat bukti yang kuat, namun belum ada perkembangan terkait dari kejati," ujarnya, Rabu (7/6/2023).
Dalam laporan itu, ketua APII menyebutkan kegiatan yang dilaporkan tersebut merupakan Rehabilitasi SMA Negeri 7 Pekanbaru senilai Rp.246.494.490 dikerjakan oleh CV Mandiri Tuah Rezeki.
Selanjutnya Konstruksi Rehabilitasi SMA Negeri Plus Pekanbaru dengan nilai anggaran Rp.851.849.356 dengan rekanan CV Windi Indragiri.
Dan terakhir Konstruksi Rehabilitasi SMA Negeri Olahraga dengan nilai anggaran Rp.567.567.674 dikerjakan CV Kurnia Fajar.
Lanjut Rinto, harusnya Korps Adhyaksa dapat melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan pihak terlibat agar kasus ini terungkap.
Menurutnya berinisial A yang saat itu menjabat Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Riau, dan Ar, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Mereka tahu betul peristiwa proyek ini. Kita berharap bapak kepala kejaksaan Tinggi Riau segera memanggil mereka. Kita mendukung penuh Kejati Riau dalam pemberantasan dugaan Korupsi di tanah bumi Melayu yang kita cintai ini," kata Rinto.
Sebelumnya Kasipenkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto belum memberikan jawaban terkait pemberitaan terkait laporan tersebut.
Lanjut Rinto menyebut, sebelumnya pengadaan komputer di Disdik Riau juga mendapat sorotan. Disinyalir ada rekayasa pada kegiatan yang bersumber dari pemerintah pusat, atau Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran (TA) 2022 berkisar lebih kurang Rp3,9 miliar.
Dana yang cukup fantastis itu diperuntukkan bagi sekolah yang ada di Provinsi Riau guna menunjang proses belajar mengajar untuk mencerdaskan anak bangsa. (*)

