AMATIR Laporkan ke KEJATI Proyek Jalan Bagansiapiapi - Teluk Piyai Senilai Rp 25,3 Miliar

AMATIR Laporkan ke KEJATI Proyek Jalan Bagansiapiapi - Teluk Piyai Senilai Rp 25,3 Miliar

Ketua Amatir Serahkan Berkas di Kejati

Beritariau.com, Pekanbaru - LSM Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) Riau, melaporkan proyek Peningkatan Jalan Bagansiapiapi - Teluk Piyai (kubu) ke Kejati Riau, Kamis (4/05/2023).

Ketua Umum LSM Amatir, Nardo Pasaribu mengatakan, peningkatan Jalan Bagansiapiapi - Teluk Piyai disinyalir bermasalah dan dinilai ada pengerjaan fiktif yang tidak sesuai perencanaan. Padahal proyek tersebut bersumber dana DAK Tahun 2021 menelan biaya senilai Rp 25,3 Milyar.

"Di lokasi kami menemukan pengerjaan fiktif, mulai dari penimbunan dengan lapisan geotek, perkerasan, dan pengaspalan tidak ditemukan pekerjaan secara menyeluruh di lokasi proyek tersebut. Atas temuan itu kami menduga proyek tersebut fiktif tidak sesuai rencana," ujar Nardo.

Dijelaskan Nardo, proyek pekerjaan jalan itu seharusnya dikerjakan rekanan PT Dian Restu Anugrah sepanjang 3,4 Km. Namun hasil obeservasi dilapangan, pekerjaan item divisi I hingga ke sembilan, sama sekali tidak ada ditemukan disana.

Lanjut Nardo, mestinya peningkatan jalan tersebut sudah seharusnya dinikmati masyarakat tahun ini. Namun sejak dimulainya proyek tersebut pada tahun 2021, hingga saat ini, peningkatan jalan tersebut hanya ilusi.

Nardo mengaku, dalam laporannya pihaknya telah melengkapi data berupa foto lokasi, dukumen spesifikasi serta estimasi kerugian negara dan lainnya sudah dilaporkan ke PTSP Kejati Riau.

"Berkas dan temuan sudah kami serahkan ke pihak Kejaksaan, kami berharap bapak Kejati dapat mengungkap kejanggalan pada proyek tersebut agar masyarakat mengetahui seperti apa kondisi jalan impian masyarakat itu," tegas Nardo.

Taufik OH, Mantan Kepala Dinas PUPR Riau tahun 2021 saat dihubungi dimintai tanggapan terkait pemberitaan ini tidak memberikan respon meskipun pesan telah disampaikan. (*)