Ini Daftar 10 Kepala Daerah di Riau yang Pernah Ditangkap KPKÂ

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil
Beritariau.com, Pekanbaru - Tak cuma dikenal sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alamnya, Provinsi Riau juga menorehkan catatan panjang kepala daerah yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus rasuah.
Sejumlah kepala daerah mulai dari Gubernur hingga Bupati/Wali Kota di provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning itu diringkus KPK sejak 2007. Terkini, adalah Bupati Meranti, Muhammad Adil yang ditangkap KPK pada Kamis (6/4/2023) malam.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, menyikapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Tertangkapnya Bupati Muhammad Adil dkk. sangat terkesan menyedihkan dan pukulan kembali bagi Marwah Riau pasca penyelenggaraan HAKI 2016.
Peneliti sekaligus Manajer Advokasi Fitra Riau, Taufik, mengatakan benah-benah yang dilakukan oleh pemerintah juga masih belum menjadikan isu korupsi sebagai landasan dalam pelaksana penyelenggaraan birokrasi.
"Hal itu bisa dilihat dari komitmen anti korupsi hanya sebagai uraian di atas kertas, terpampang di tugu dan bahkan terpasang pada sertifikat saja dan malah itu hanya sekadar simbol menarik simpatik pemilih dan publik ketika musim kampanye tiba," kata Taufik, dikutip dari RiauOnline.
"Seharusnya komitmen itu tertanam dari kesadaran naluriah hati kepala daerah dan pejabat, bukan justru sebaliknya di mana hati dan sikap perilakunya berbeda," imbuhnya.
Berikut daftar kepala daerah di Riau yang ditangkap KPK sejak 2007:
Gubernur:
1. Saleh Djasit
2. Rusli Zainal
3. Annas Maamun
Bupati/Wali Kota:
4. Burhanuddin Husin (Bupati Kampar)
5. Arwin AS (Bupati Siak)
6. Suparman (Bupati Rokan Hulu)
7. Andi Putra (Bupati Kuantan Singingi)
8. Amril Mukminin (Bupati Bengkalis)
9. Zul AS (Wali Kota Dumai)
10. Muhammad Adil (Bupati Meranti).
Kerugian Negara Rp2,2 Triliun
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan proses hukum terhadap Bupati Kepulauan Meranti nonakfti Muhammad Adil menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang dijerat KPK.
Berdasarkan catatan ICW sejak tahun 2007 hingga 2023, setidaknya 10 kepala daerah di Riau diproses hukum KPK karena melakukan praktik korupsi. Mereka antara lain gubernur sebanyak tiga orang, bupati enam orang, dan wali kota satu orang.
"Setelah dijumlah, praktik korupsi yang dilakukan oleh 10 kepala daerah itu telah mengakibatkan kerugian negara Rp2,2 triliun dan suap/gratifikasi sebesar Rp18,5 miliar," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Minggu (9/4).
Kurnia mengatakan fakta tersebut harus disikapi secara serius oleh pemangku kepentingan. Pertama, pemerintah harus memperkuat fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah di Riau.
Kemudian, aparat penegak hukum terutama KPK harus memastikan supervisi pasca-penindakan atau pengelolaan sistem pemerintahan di seluruh pemerintahan provinsi Riau berjalan transparan dan akuntabel.
"Jelang tahun politik, terutama pemilihan kepala daerah serentak pada November 2024, KPK harus benar-benar mengawasi kepala daerah petahana yang akan mencalonkan diri kembali," ujarnya.
"Hal ini penting, sebab, tren yang berkembang, petahana kerap menyalahgunakan kewenangan untuk mendanai biaya kampanye politik mendatang," kata Kurnia.
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4) malam.
Selain Bupati, KPK juga menangkap sejumlah orang dalam operasi senyap tersebut, mulai dari pejabat strategis di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan pihak swasta.
Muhammad Adil kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Ada tiga dugaan korupsi yang dilakukan oleh Adil, yaitu pemotongan anggaran, gratifikasi jasa umrah, dan suap auditor BPK Riau. (*)

