Pemko Belum Keluarkan Aturan Mobdis, IPN: Mobil Dinas Disarankan untuk Digunakan Sesuai Porsinya

Pemko Belum Keluarkan Aturan Mobdis, IPN: Mobil Dinas Disarankan untuk Digunakan Sesuai Porsinya

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution

Beritariau.com, Pekanbaru - Pemko Pekanbaru belum mengeluarkan aturan terkait penggunaan mobil dinas pejabat saat lebaran Idulfitri 1444 H/ 2023. Hal itu bertujuan agar penggunaan mobil dinas yang digunakan para pejabat untuk sesuai kepentingan dinas.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyampaikan bahwa saat lebaran Idulfitri nanti, para pejabat dapat bijak menggunakan kendaraan dinasnya. Ia tidak ingin ada mobil dinas yang digunakan pejabat diluar peruntukannya.

"Mobil dinas mungkin disarankan untuk digunakan sesuai porsinya, kepentingan dinasnya," ujar Indra Pomi, Jumat (7/4).

Menurutnya, saat lebaran nanti kemungkinan tidak ada mobil dinas yang dikandangkan, masing-masing pejabat sudah tahu penggunaan mobil dinas tersebut.

"Saya kira tidak (dikandangkan), karena kepala dinas ini kan sudah cukup dewasa dan mereka pasti bisa menempatkannya, mana yang tidak bisa dan mana yang boleh dilakukan," ungkapnya.

Adanya sanksi pejabat yang menggunakan mobil dinas diluar peruntukkannya, ia akan menyesuaikan dengan regulasi yang ada.

"Nanti (sanksi) kita sesuaikan dengan aturan aja," pungkasnya. (*)