BPJamsostek Jelaskan Manfaat Program Perlindungan Bagi Tenaga Kerja di Polres Kampar

BPJamsostek menjelaskan berbagai manfaat program yang dijalankan pihaknya, kepada 126 anggota Bhabinkamtibmas di Polres Kampar, Provinsi Riau/Dok. Istimewa
Beritariau.com, Pekanbaru - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menjelaskan berbagai manfaat program yang dijalankan pihaknya, kepada 126 anggota Bhabinkamtibmas di Polres Kampar, Provinsi Riau.
Kepala Cabang BPJamsostek Kampar, Adriyan Pribadi bersama Tim Teknisnya Hendra Harry Jonna menyebutkan bahwa program sosialisasi dan kolaborasi dengan Polres Kampar ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap dengan kerjasama ini, bapak Bhabinkamtibmas dapat ikut menyampaikan beragam manfaat yang dirasakan tenaga kerja dengan ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya, Kamis (9/3/2023).
Adriyan memaparkan sejumlah program yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan, diantaranya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Program ini memberikan perlindungan finansial bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut mencakup biaya perawatan medis dan rehabilitasi yang seluruhnya akan ditanggung, serta santunan jika pekerja mengalami cacat atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Dengan adanya jaminan ini, pekerja dapat merasa aman dan tenang saat menjalankan tugas-tugasnya di tempat kerja.
Kemudian Jaminan Kematian (JKm). Program ini memberikan santunan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Santunan tersebut dapat membantu keluarga pekerja untuk tetap tercukupi kebutuhan hidupnya meskipun pekerja sudah tidak ada lagi. Santunan yang diberikan tergantung pada jumlah upah yang diterima oleh pekerja saat masih hidup. Kemudian bagi peserta yang memiliki anak, akan mendapatkan beasiswa dari mulai tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi atau kuliah.
Selanjutnya adalah Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini memberikan manfaat kepada pekerja yang sudah memasuki usia pensiun, bisa mendapatkan akumulasi dana yang telah disisihkan selama bekerja. Jaminan ini membantu pekerja untuk mempersiapkan masa pensiunnya dengan lebih baik dan merencanakan keuangan agar tetap stabil saat tidak lagi bekerja.
Jaminan Pensiun (JP). Program ini memberikan jaminan finansial kepada pekerja ketika pensiun. Jaminan tersebut mencakup uang pensiun bulanan. Dengan adanya jaminan ini, pekerja dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik dan merasa lebih tenang saat memasuki masa pensiun.
Sementara itu Kepala BPJamsostek Cabang Pekanbaru Panam, Anwar Hidayat menjelaskan pihaknya membutuhkan partisipasi semua pihak, agar dapat melindungi seluruh pekerja dari risiko yang dapat terjadi selama aktifitas kerja tersebut.
"Kami berterima kasih atas sambutan dan kerjasama yang baik dari seluruh Bhabinkamtibmas Polres Kampar sehingga mendukung program kami dalam melindungi seluruh pekerja, terutama pekerja yg berada di tingkat Desa sampai kelurahan yang selama ini kurang mendapatkan informasi program BPJS Ketenagakerjaan" ungkapnya.
Adapun pada kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala Polres Kampar, Kasat Binmas Polres Kampar, Kasi Binev, serta 126 peserta Bhabinkamtibmas di seluruh Polres Kampar. (*)

