Mahasiswa Pertanyakan Langsung Soal Pengelolaan Parkir, Kadishub Pekanbaru Bungkam
Forum Grup Discussion (FGD) membahas pengelolaan perparkiran di Hotel New Hollywood, Senin (6/3/2023)
Beritariau.com, Pekanbaru - Perwakilan Mahasiswa, Supriadi mengaku kesal dengan ucapan dan sikap diam Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso saat pertemuan Forum Grup Discussion (FGD) membahas pengelolaan perparkiran di Hotel New Hollywood, Senin (6/3/2023).
Supriadi menjelaskan, FGD tersebut berupa Pemaparan dari Kadishub kepada para hadirin yang hanya membahas pendapatan dan berapa jumlah tempat yang dipungut biaya parkir. Namun dalam diskusi tersebut Supriadi mengaku datang dengan inisiatif sendiri tanpa diundang.
"Kami memang tak diundang, tapi sebelum kami bertanya sebagai mahasiswa Pak Kadishub tak tahu kami datang, dia sempat bilang Mahasiswa sedikit tahu tapi banyak ngomong," sesal Supriadi.
Supriadi menyebut, FGD tersebut tidak membahas secara rinci di mana saja titik titik parkir yang dinaikkan tarifnya dan kepastian peraturan atas regulasi kenaikan tarif parkir.
"Tadi kami bertanya kepada Kadishub Peraturan mana yang dipakai untuk pengelolaan parkir karena yang kita tahu masih ada perda tahun 2016 secara Yuridis lebih tinggi dari perwako yang mengatur tarif," kata Supriadi usai mengikuti acara tersebut.
Menurutnya, peraturan Perwako yang dipakai untuk pengelolaan parkir tidak sah, jikalau pengelolaan tidak sah maka orang yang menjalankan pengelolaan ini harus tanggung jawab dan harus memberikan uang kelebihan ke negara, karna sudah di duga melakukan pungli.
"Pelayanan apa yang sudah ditingkatkan sehingga bisa tarif parkir langsung dinaikkan, kalau cuma mengganti baju juru parkir saya rasa itu bukan pelayanan itu pembodohan publik, pembayaran elektronik oleh pihak ketiga belum ada perkembangannya. Namun kami tak mendapat Jawaban," katanya.
Selain itu, Supriadi juga mengaku heran dengan DPRD Pekanbaru yang terkesan diam saja atas carut marut permasalahan tersebut. Ia juga mendesak agar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun untuk memerintahkan Yuliarso agar membuka isi perjanjian kontrak parkir dengan PT Yabisa.
"Kalau mereka berani, coba buka agar kita lihat isi Kontrak Perjanjian Parkir yang pertama dan yang setelah di adendum dengan PT Yabisa," ujarnya. (*)

