Dukung Pemekaran Kabupaten, Komisi I DPRD Riau Bakal Bentuk Pansus
Komisi I DPRD Riau, Edy Mohammad Yatim
Beritariau.com, Pekanbaru - Isu Pemekaran Kabupaten dan kota menjadi daerah otonom baru di Provinsi Riau semakin ramai dibicarakan belakangan ini.
Menyikapi hal ini Komisi I DPRD Riau, Edy Mohammad Yatim mendukung aspirasi tersebut dengan alasan percepatan pembangunan di daerah.
"Sangat layak adanya pemekaran atau pembentukan kabupaten dan kota baru di Riau ini," kata Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy Moh Yatim, Jumat (13/1/2023).
Untuk merealisasikan aspirasi tersebut lanjut Eddy dirinya akan menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemekaran kabupaten dan kota di Riau.
Politisi Demokrat ini beralasan layaknya dilakukan pemekaran atau daerah otonom baru karena beberapa hal seperti belum meratanya pembangunan infrastruktur di Riau karena akses yang sulit dijangkau.
"Wilayah kabupaten di Provinsi Riau terlalu luas dan tersebar di daerah yang susah diakses dan diawasi," ujarnya.
Jika dibandingkan di provinsi lainnya lanjut Eddy banyak provinsi di Indonesia yang secara geografis luas wilayahnya kecil dari Riau, namun jumlah kabupaten dan kotanya lebih banyak dibanding di Riau," Dari luas wilayah dan jumlah penduduknya lebih banyak Riau, namun daerah otonomnya lebih banyak dari Riau," jelasnya.
Beberapa tahun lalu wacana pembentukan kabupaten baru di Riau seperti Kampar Kiri, Rokan Darussallam, Tapung dan lainnya juga ramai jadi perbincangan publik, namun setakat ini belum terwujud.
Terkait ini Eddy menjelaskan pada tahun 2014 lalu, DPRD Riau pada 2014 sudah pernah membentuk tim pemekaran dan sudah diparipurnakan untuk pemekaran Provinsi Riau Pesisir dan ada beberapa kabupaten/kota juga.
Namun terbentuknya Pansus ini kata Eddy tergantung sikap anggota DPRD Riau lainnya melihat dan menilai aspirasi dari masyarakat tersebut.
"Layak atau tidak tentunya dewan memiliki penilaian sendiri. Namun kami juga minta pemerintah juga mengkajinya," tutup Eddy. (*)

