PMP Kritik Penunjukan Kembali Zulfahmi Adrian Sebagai Kasatpol PP Pekanbaru, Ini Alasannya

Beritariau.com, Pekanbaru - Diangkatnya kembali Zulfahmi Adrian sebagai Kasatpol PP Kota Pekanbaru mendapat sorotan sejumlah pihak.
Salah satunya dari Teva Iris selaku Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, dia menyangkan penunjukan itu karena melihat kinerjanya saat menjabat pada periode sebelumnya.
"Yang tidak becus dalam memimpin organisasi penegak perda ini, saat pertama kali memimpin Satpol PP masa kepemimpinan Firdaus-Ayat, banyak pembiaran pelanggaran Perda yang dilakukan oleh Satpol PP dibawah Zoelfahmi," kata Teva Iris.
Menurut Teva iris, seharusnya Zulfahmi tidak lagi dipercaya jadi Kasatpol PP Pekanbaru. Sebab Satpol PP adalah sebuah organisasi perangkat daerah penegak Perda.
"Satpol PP adalah perangkat penegak perda dikota Pekanbaru. Jadi jika dipimpin oleh orang yang tidak punya kompetensi di bidangnya maka akan merusak marwah kota Pekanbaru. Sebab banyak pembiaran yang dilakukan atas pelanggaran perda yang terjadi di lapangan," sebutnya.
Ia juga mengatakan, Satpol PP harus dipimpin oleh orang yang tegas namun tetap peduli pada keadaan sekitar dan tidak memberi ruang pembiaran. Jika yang melanggar adalah orang orang yang punya kekuatan uang ataupun relasi. Tentu sikap seperti ini sangat bertentangan dengan tupoksi dari Satpol PP.
"Jika OPD ini tetap dipercayakan pada Zulfahmi maka dia akan mengabaikan semua keluhan maupun laporan dari masyarakat. Salah satunya adalah laporan dari PMP. Dimana PMP telah pernah membuat laporan tentang tempat tempat prostitusi yang ada dipekanbaru. Namun bukannya melakukan tindakan tapi malahan sikap yang diambil adalah bungkam," jelasnya.
Ia mengkritisi kepemimpinan Zoelfahmi yang saat ini menjabat sebagai Kasatpol PP. Bahwa tidak adanya ketegasan dari kepemimpinannya, akan merusak dari visi dan misi Pj Walikota Muflihun yang ingin pro pada rakyat.
Lanjutnya lagi, kata Teva Iris, Muflihun sangat ingin semua kebijakannya bisa langsung menyentuh masyarakat. Jadi bagaimana mungkin jika orang yang menjalankan penegakan perda dipimpin oleh orang yang tidak kompeten.
"Sebenarnya PMP mendukung Pj Walikota dalam mendudukan seorang pejabat. Hanya saja PMP merasa hal itu tidak berlaku pada Zulfahmi. Begitu banyak persoalan yang disisakan oleh Zoelfahmi baik saat pertama menjabat maupun sekarang," katanya lagi.
Teva Iris menyoroti salah satu kinerja Zulfahmi, ia mengatakan adanya salah satu permasalahan yang dinilai tidak kunjung tuntas.
"Persoalan yang begitu kentara dari ketidakpeduliannya seperti yang terlihat dijalan nangka tepatnya depan pasar buah Nangka. Disana baleho terpasang diatas tratoar, padahal dalam perda No 50 tahun 2021 dinyatakan dengan tegas bahwa hal itu dilarang. Tapi hingga saat ini Zulfahmi tidak melakukan tindakan apa apa, jelas jelas pemasangan baleho di trotoar tersebut telah merugikan pejalan kaki," katanya lagi.
Ia meminta kepada Pj Walikota Muflihun agar dapat mengevaluasi kembali jabatan Kasatpol PP yang dipercayakan pada Zulfahmi.
"PMP berharap agar jabatan tersebut bisa diberikan pada orang yang benar benar serius dalam penegakan perda," tutup Teva Iris. (*)

