Diduga Gudang Ilegal, Warga Sebut Bangunan Ini Tempat Penyimpanan Minyak Solar
Gudang diduga tempat penyimpanan BBM ilegal
Beritariau.com, Pekanbaru - Diduga tidak memiliki izin resmi, sebuah gudang bertutupkan seng ini menjadi tempat persinggahan mobil dan kerap kali di masuki mobil tangki Pertamina.
Lokasi gudang tersebut tepat berada di depan Pertashop di Jalan Lintas Maredan, Simpang Beringin, Simpang Beringin, Kec. Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
Pantauan di gudang, Senin (16/01/2023), terdapat beberapa seng tertutup berwarna merah, dan terlihat drum, selang dan mesin penyedot di dalam gudang. Selain itu, sebuah mobil tangki sedang singgah menunggu memasuki gudang tertutup tersebut.
Menurut salah satu warga setempat mengatakan, seng tertutup tersebut tempat penyimpanan minyak.
"Itu tempat kencing minyak solar, di sini banyak tempat kayak gitu," katanya.
Berusaha mengkonfirmasi terkait izin gudang dan isi gudang tersebut, salah satu diduga pemilik gudang yang enggan namanya disebutkan itu saat ditemui dilokasi, mengatakan gudang itu miliknya.
"Iya biasa lah, ya gudang-gudang kayak gitulah, itu punya saya, kenapa?, ga ada izin, kenapa tanya-tanya izin, bapak dari mana?," katanya.
"Kalo mau silaturahmi ya silaturahmi aja," sambungnya.
Pihaknya terlihat keberatan saat dikonfirmasi terkait kegiatan gudang dan soal izin tersebut. (*)

