Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Bayi di Inhu, Pelakunya Dua ABG

Humas Polres Inhu Aiptu Misran

Beritariau.com, Rengat - Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau berhasil mengungkap penemuan mayat ibu dan anak di dekat rumah. Dua orang tersangka berhasil ditangkap petugas.

Tersangka pembunuhan ibu dan bayinya yang terjadi di Dusun Sungai Kemiri Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat diketahui masih remaja. Keduanya adalah F (15) an NA (17).

"Tersangka F ditangkap di lapangan futsal daerah Pematang Rebah, Kecamatan Rengat Barat. Kemudian, dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan NA. Dia ditangkap di rumahnya di Dusun Sungai Kemiri," ucap Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Sabtu (24/12/2022).

Kedua pelaku sendiri diketahui merupakan tetangga korban. Kedua korban adalah Art (45) dan bayinya RAF berusia 9 bulan. Kedua korban ditemukan pada 21 Desember 2022 malam dengan kondisi meninggal dunia dekat rumah

Hasil interogasi bahwa tersangka F berperan membunuh Art. Korban dibunuh dengan memakai shockbreaker sepeda motor yang sudah disiapkan.

"Saat korban di belakang rumah langsung dipukul tersangka F dengan shockbreaker di bagian kepala dan leher. Untuk memastikan korban Art tewas, F mencekik leher korban dengan ban yang sudah dipersiapkan," imbuhnya.

Sementara tersangka NA berperan membunuh bayi. Korban dibunuh dengan cara dibekap bagian mulut dan hidup sehingga tidak bisa bernapas.

"Setelah meninggal kemudian memasukan mayat bayi ke dalam karung yang sudah disediakan oleh pelaku F. Kemudian, mayat bayi dibuang ke semak semak tidak jauh dari jenazah ibu korban," katanya. (*)