Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Temukan Paket Ganja Kering 73 kg di Jasa Pengiriman

Beritariau.com, Pekanbaru - Satnarkoba Polresta Pekanbaru ungkap peredaran Narkotika jenis Sabu dan Ganja. Dari penangkapan itu masing-masing diamankan sebanyak 2,92 gram jenis shabu dan 73 kg ganja kering.
Kapolresta Kota Pekanbaru, Kombespol dr. Pria Budi didampingi Kasatnarkoba Kompol Manapar Situmeang, mengatakan, pengungkapan itu merupakan pengembangan control delivery.
Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba berhasil menangkap 7 tersangka diantaranya Inisial TBS, AH, warga Kota Pekanbaru, AML, MRM, SMM warga Sumatera Utara, AR, dan ASA warga Kecamatan Grogol, Kota Jakarta, yang merupakan sebagai kurir.
"Jadi mereka ini menggunakan pengiriman jasa expedisi. Untuk melakukan pengiriman, modus mereka mengemasi barang tersebut berbentuk paket suku cadang sparepart mobil dan dikirim keluar kota. Sebelum dikirim, satrenarkoba berhasil ungkap itu," ungkapnya saat gelar Konferensi Pers, Senin (19/12/2022), dihalaman Mapolresta Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Pekanbaru.
Menurutnya, jenis ganja kering itu akan dikirimkan oleh para tersangka ke luar Kota dan daerah Ibu Kota Jakarta.
Pria Budi menjelaskan, ke 7 pelaku ditangkap di ditempat yang berbeda, Sabtu (17/12/2022), usai pihaknya melakukan pengembangan.
Lanjut Budi, para tersangka merupakan kurir antar jemput, dan diupah sekitar 2 juta setiap kali melakukan penjemputan.
"Mereka ini satu jaringan, tapi tidak saling kenal, mereka ini mendapat upah ekitar 2 juta setiap kali penjemputan, jadi sistem estafet gitu," katanya.
Selain itu Pria Budi menyebut, saat dilakukan penangkapan, tiga tersangka lainnya berhasil kabur dan saat ini sedang DPO.
Ke 7 tersangka tersebut dijerat pasal 114 ayat 2 jo 132 UU RI 35, tahun 2009 tentang narkotika. (*)

