Tak Terima Dibilang Mandul, Dewi Perssik Kembali Laporkan Haters ke Polisi

Dewi Perssik/

Beritariau.com, Jakarta - Dewi Perssik melaporkan akun media sosial pembencinya ke polisi setelah akun tersebut menghinanya dengan sebutan mandul.
Tidak hanya soal penghinaan saja, pedangdut yang akrab disapa DePe ini juga menuntut soal kerugian yang ia alami karena hinaan tersebut, yakni kehilangan pekerjaan.

"Ada dua pekerjaan (yang hilang) karena berita-berita yang miring ini jadi klien merasa 'aduh entar dulu ditunda' padahal jadwalnya udah dari lima bulan yang lalu," ungkap DePe ditemui di Polres Depok, Jumat (18/11).

DePe pada dasarnya tidak masalah dengan hinaan dan cacian yang ditujukan padanya. Namun, hal tersebut terjadi berulang-ulang hingga ia merasa harus melakukan tindakan tegas.

"Sebenarnya itu nggak masalah, tapi itu terus-terusan. Bolak-balik saya mencoba istilah diam itu emas, tapi sepertinya saya harus melakukan hal yang tegas aja," bebernya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes menyebut terlapor akan disangkakan dengan Pasal 27 dan Pasal 36 terkait UU ITE.

"Sudah ada beberapa akun dan video di penyidik, kita pastikan lagi nanti pemiliknya siapa. Penerapan pasal UU ITE untuk sementara. Sementara kita terapkan Pasal 27 sama Pasal 36 ya. Tapi nanti dalam perkembangannya, kita akan kembangkan lagi," tuturnya.

Dewi Perssik sebelumnya telah melaporkan seorang haters yang disebut sebagai penggemar Rizky Billar dan Lesti Kejora di Polres Jakarta Selatan.

Laporan itu hingga kini masih diproses pihak berwenang dan DePe sendiri enggan mencabut laporan tersebut. (*)