Terima SK Plt Ketua Pengprov Riau, Rahman Saputra Siap Laksanakan Musprovlub Muaythai Indonesia

Beritariau.com, Pekanbaru - Penerbitan SK Plt yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Muaythai Indonesia dengan nomor. 13/PB.MI/SK/IX/2022 dinilai sudah tepat dan mempunyai dasar dan pertimbangan.
"Dikarenakan SK Plt Pengprov MI Riau yang sebelumnya sudah dikeluarkan ditambah Mosi Tidak Percaya Pengurus Kabupaten/Kota, Laporan Aduan Atlet-atlet Muaythai Riau dan Koni Kab/Kota di Riau," ujar Plt Muaythai Riau, Rahman Saputra kepada media ini, Senin (24/10/2022).
Berdasarkan hal tersebut, kata Rahman, PB MI mengeluarkan SK Plt untuk melaksanakan Musprovlub MI Riau.
Sedangkan SK Nomor 16 Tahun 2018 Tanggal 29 Oktober 2018 dengan SK No. 28/PB.MI/SK/IV/2021 Tanggal 29 April 2021 dinyatakan Tidak Berlaku Lagi.
"Jadi tidak ada sikap yang arogansi apalagi otoriter dalam tubuh Muaythai Indonesia. Semua sesuai mekanisme.
Saya juga akan menjawab tentang dugaan adanya kepentingan dalam mengganti Technical Delegate (TD), itu keliru," terang Rahman Saputra.
Ditempat terpisah, Sekretaris Muaythai Riau, Deby Putra Nugraha saat dikonfirmasi menyampaikan Pengurus MI Riau ingin pertandingan Muaythai di Porprov sesuai dengan aturan, sportif dan diakui oleh induk organisasi.
"Sebagai contoh Pejabat TD lalu adalah Ketua MI Pengkab Bengkalis dan Pelatih di 3 Kabupaten lainnya. Perangkat Pertandingan dalam hal ini Wasit Juri yang bertugas mesti ada surat tugas dari PB. MI. Sehingga kita bisa meminimalisir kekeliruan di lapangan nanti,” ujar Deby.
Dari SK yang lalu, Deby menyebut diisi hanya 2 orang Wasit yang berasal dari Riau sendiri. Dapat kita simpulkan pengkaderan Pelatih dan Wasit dalam 4 Tahun terakhir stagnan.
”Kami Pengprov MI Riau sudah berupaya menyurati PB. MI supaya memberikan rekomendasi dan surat tugas untuk Wasit Juri di Porprov Riau, Sehingga event terselenggara dengan standard yang baik dan tertib,” jelasnya. (*)

