Wah! Bupati Rohil Afrizal Sintong Akui Perintahkan ASN Ikuti Acara Partai Golkar, Ini Alasannya..

Jalan Sehat Nasional HUT ke 58 Partai Golkar Tahun 2022
Beritariau.com, Pekanbaru - Bupati Rohil, Afrizal Sintong secara terang-terangan mengakui memerintahkan para Pejabat ASN di lingkungan Pemkab Rohil untuk mengikuti kegiatan acara ulang tahun Partai Golkar ke-58. (Baca : ASN Pemkab Rohil Diduga Terlibat Ulang Tahun Partai Golkar, Atas Perintah Siapa?)
Menurut Afrizal Sintong yang juga Ketua DPD II Golkar Rohil, kegiatan tersebut sah-sah saja diikuti para ASN karena kegiatan jalan santai untuk kesehatan dan para pejabat ASN yang hadir tidak menggunakan logo partai Golkar dan tidak ada salahnya para Pejabat ASN menggunakan pakaian warna kuning.
"Iya saya perintahkan anggota (ASN) tu, jalan santai biar sehat. Siapa pun boleh ikut," kata Afrizal Sintong saat menghubungi Beritariau.com, Selasa (18/10/2022) melalui sambungan telepon.
"ASN tu boleh jalan santai, kecuali di suruh memilih atau masuk partai itu ndak boleh. Kalau jalan sehat boleh diperintahkan siapa saja kebetulan itu ulang tahun partai Golkar," ucapnya.
Afrizal Sintong menjelaskan tindakannya tersebut tidak menyalahi Pasal 9 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 2014 yang menyebut Pegawai ASN harus bebas dari 'pengaruh' dan 'intervensi' semua Golongan dan Partai Politik.
"Aturan Undangan undang sekian tu intervensi memilih, dan ini bukan intervensi memilih hanya untuk jalan sehat," tuturnya. "Bajunya kan cuma bernuansa kuning saja kok," sambungnya.
Seperti diberitakan, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terlibat dalam ulang tahun Partai politik Golkar ke-58.
Berdasarkan pesan Whatsapp yang diterima Beritariau.com, ditemukan pesan singkat yang memerintahkan Sekda, Para Staf Ahli, Para Asisten, Para Kepala OPD, Para Kabag Setda, Para Sekretaris OPD, Para Kabid OPD, Para Camat Se Kabupaten Rohil dan Mengikutkan Para Lurah dan Datuk Penghulu untuk mengikuti agenda politik tersebut.
"Untuk Mengikuti Acara: Jalan Santai ( Jalan Sehat Nasional HUT ke 58 Partai Golkar Tahun 2022 ) pada hari Minggu 16 Oktober 2022, Pukul 07.00 Wib, di Kepenghuluan Sintong Bhakti, Kecamatan Tanah Putih," bunyi pesan itu.
Anehnya lagi, catatan pesan perintah itu menyebutkan kehadiran ASN di absen oleh Inspektur. Padahal Pasal 9 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 2014 menyebutkan bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. (*)

