Bantah Jual Seluler dengan IMEI Tak Terdaftar, Tangs Ponsel: Sejak 2007, Kami Jual Barang Resmi!

Tangs Ponsel
Beritariau.com, Pekanbaru - Toko Seluler Tang's Ponsel Pekanbaru membantah menjual perangkat seluler dengan IMEI tidak terdaftar di Kemenperin. Hal tersebut ditegaskan pihak Toko dalam pernyataan hak jawab dan klarifikasi resminya melalui Surat Elektronik kepada Beritariau.com, Rabu (05/10/12).
"Menyatakan bahwasanya itu tidak benar. Tang's Ponsel sudah berdiri sejak tahun 2006 dimulai dari menjual pulsa dan paket data, dan pada tahun 2007 sampai sekarang Tang's Ponsel sudah berkembang menjual smartphone," ungkap Manager Internal media Tang's Ponsel, Thirza Gavalya dalam surat resminya
Kemudian, lanjut Thirza, mulai dari awal menjual smartphone, Tang's Ponsel tidak pernah menjual barang second (bekas) baik itu android ataupun iphone.
"Tang's Ponsel hanya menjual barang baru yang bergaransi resmi saja, dan belum pernah ada menjual barang second hand (bekas)," ucapnya.
Jadi, paparnya lagi, jika ada yang membeli barang second (bekas) mengatasnamakan Tang's Ponsel, itu semua tidak benar. Karena Tang's Ponsel hanya menjual barang baru yang bergaransi resmi.
Berita ini sebagai klarifikasi atas pemberitaan di Beritariau.com, pasa Selasa(04/10/12) kemarin, berjudul "Iphone Tidak Terdaftar di Kemenperin Beredar di Kota Pekanbaru, Ini Salah Satu Tokonya". (*)

