Ini Pengakuan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Pria Mengaku Dosen, Ternyata Tak Sendiri

Ini Pengakuan Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Pria Mengaku Dosen, Ternyata Tak Sendiri

Ilustrasi

Beritariau.com - Seorang mahasiswi mengaku menjadi korban pencabulan seorang pria yang mengaku dosen. Dia mengungkap sejumlah modus pelaku untuk mendekati dirinya dan teman-temannya.

Awalnya pelaku menawarkan bantuan mengerjakan skripsi. Pelaku juga berjanji mempermudah pelayanan akademik bagi mahasiswa itu.

Pelaku, kata dia, mengaku memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat di Universitas Mataram.

"Saya kenal dia (pelaku) lewat teman. Waktu itu awal ke rumahnya dia telepon dosen, katanya waktu itu, buatin saya judul sore ini. Dosen yang ditelepon ini, dosen yang sangat berpengaruh, jadi saya kaget kok bapak ini bisa memerintahkan seorang dosen, kayak dosen saya itu nurut banget," kata mahasiswi itu, seperti dilansir daru Kompas.com, Selasa (5/7/2022) lalu.

Mahasiswi itu dan teman-temannya percaya pelaku orang baik yang memiliki pengaruh di universitas. Mereka juga yakin pelaku bisa membantu mempermudah proses pembuatan skripsinya.

"Dia jual orang-orang yang dia kenal di kampus mengaku bisa membantu skripsi. Terus katanya, siapa lagi temanmu yang butuh buat bimbingan skripsi ke sini nanti bapak bantu," ungkap korban.

Mahasiswi itu mulai curiga ketika pelaku menyampaikan sejumlah kata-kata yang tak pantas kepada korban.

"Sempat arah pembicaraan sangat jelek, dia tanya saya, 'kamu masih perawan enggak, kamu punya itu dah, pokoknya dia tanya alat vital, " kata korban.

Lalu, mahasiswi itu mendapatkan kabar dari seorang temannya yang mengaku pernah dirudapaksa oleh pelaku.

"Rentetan panjang, tapi saya persingkat, seorang teman mengaku bahwa pernah disetubuhi pelaku, dan beberapa teman juga menceritakan hal yang sama atas perlakuan bapak itu. Waktu itu teman-teman saya menangis, ternyata mengalami nasib serupa," kata korban.

Mahasiswi itu dan teman-temannya berharap polisi segera menindak tegas dan mengadili pelaku. Mereka telah membuat laporan ke Polda NTB.

"Harapan kami pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, sesuai laporan kami, supaya tidak ada yang menjadi korban selanjutnya," kata mahasiswi tersebut.

Sementara itu, Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram Joko Jumadi berharap terduga pelaku dipanggil setelah laporan dibuat ke Polda NTB pada Rabu (29/6/2022).

"Paling memungkinkan memeriksa pelaku. Hasil pemeriksaan seperti apa, apa yang menjadi kesaksian si terduga pelaku seperti apa," ungkap Joko.

Joko menambahkan, polisi sedang bekerja keras mengumpulkan bukti dan keterangan saksi juga korban. Namun, kata dia, polisi diduga ragu menetapkan pasal yang digunakan untuk menjerat pelaku.

"Sebenarnya persoalan di pasal, polisi masih ragu-ragu, mau menggunakan pasal yang mana. Kalau mendengar keterangan para korban ini sangat rapi, sangat terencana, dan si pelaku kayaknya mempertimbangkan paham soal hukum di Indonesia," ungkap Joko. (*)