Tegas! DPW LLMB Kepri Minta BP dan Pemko Tutup Gerai Holywings di Kota BatamÂ
Pengurus DPW LLMB Kepulauan Riau
Beritariau.com, Batam - Pasca penutupan 12 gerai Holywings di Jakarta, tuntutan agar Holywings ditutup juga menggema di berbagai daerah, termasuk juga di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Sebagai catatan, Holywings membuka cabang di Batam dan beroperasi sejak Kamis (12/5/2022) lalu.
Tuntutan itu disampaikan oleh Dt. Muhammad Agus Saputra, Panglima Sulung DPW Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kepulauan Riau.
"Kami di LLMB Kepri mengutuk keras atas apa yang sudah dilakukan terkait dengan promosi mirah Muhammad-Maria dan kami meminta kepada BP Batam dan Pemerintah Kota Batam menutup segala operasi dan bisnis Holywings di kota ini," tegasnya, Jumat (1/7/2022).
Tuntutan ini disampaikannya karena keberadaan Holywings telah meresahkan, apalagi sebagai orang Melayu, sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama nilai-nilai yang bersendikan kitabullah dan apa yang dilakukan Holywings adalah bentuk pelecehan.
"Kita merasa dilecehkan oleh PT Halloween dengan mengaitkan salah satu produk mirasnya dengan nama Rasulullah," tambahnya.
Sekali lagi, LLMB meminta OPD terkait dalam hal ini Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam untuk melakukan peninjauan kembali kelengkapan segala macam izin di Holywings.
"Tuntutan ini juga sama dengan daerah lainnya, artinya kalau di Jakarta ditutup berarti ada yang salah dalam perizinannya," sebutnya. (*)

