Diberitakan Bertemu Membahas Permintaan Maaf dan Berdamai

Suharmansyah Bantah Berbicara Langsung Dengan IYS

Suhermansyah SH, saat memberikan keterangan persnya.

Beritariau.com, Pekanbaru - Suharmansyah SH, selaku kuasa hukum dua warga yang ditahan atas laporan pengeroyokan Ida Yulita Susanti (IYS) dan anaknya Fristly Nasri (FN), membantah munculnya ucapan di sejumlah media sosial lokal. Bahwa ada komunikasi langsung antara dirinya dan anggota DPRD Pekanbaru itu, soal tawaran berdamai dengan kliennya.

Dia (Suhermansyah, red) menjelaskan, dirinya bahkan tidak mengenal (IYS) dan tidak pernah bertemu sebelumnya.

"Ini sekedar kesalahan penulisan, jangan dibesar-besarkan," kata Suharmansyah, Rabu (03/11/2021), saat berada di Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru. 

Menurut Suharmansyah, yang benar adalah Anggota DPRD Pekanbaru itu mendatangi kliennya saat ditahan di Polresta, jadi bukan bertemu dirinya. 

"Yang benar itu, IYS yang mendatangi klien saya. Dan saya hanya menyampaikan," jelas Suhermansyah. 

Suharmansyah menegaskan, bahwa memang belum pernah sama sekali bertemu dengan IYS. Sementara itu, penyampaiannya yang benar saat dihubungi wartawan, kliennya lah yang mengaku bahwa IYS ingin berdamai. 

"Saya sampaikan kemarin kepada wartawan. Bahwa klien saya mengaku IYS akan mencabut perkara dan orang tua klien saya disuruh menemui saya," tutur Suharmansyah menirukan perkataan kliennya. 

Dengan tegas, Suhermansyah merasa yakin bahwa IYS, tidak pernah sama sekali tidak datang menemui dan menghubungi dirinya terkait permintaan damai. 

"Yang benar itu ada orang dari pihak IYS yang menghubungi dia lalu mengajukan perdamaian. Saya juga tidak yakin abang mengatakan seperti itu, bisa jadi penumpang gelap," jelas Suhermansyah.

Atas situasi yang berkembang, tidak sesuai fakta. Suharmansyah mengingatkan, agar perkara yang menimpa kliennya tidak dimanfaatkan dengan urusan politik.***