Ditantang Disuruh Bunuh
Buruh Bangunan Tikam Temannya Hingga Tewas

MP Buruh bangunan yang menikam temannya hingga tewas
Beritariau.com, Pekanbaru -Nyawa Rudi (25) melayang, setelah berduel dengan MP (28) temannya, sesama buruh bangunan di sebuah barak di Jalan Asofa, Gang Asofa, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (27/7/2021) dinihari.
Korban tewas sesaat tiba di RS Prima, saat teman-temannya mencoba memberikan pertolongan pertama.
Nyawa korban tidak tertolong, setelah mendapat dua luka tusukan dibagian dadanya dan mengeluarkan darah cukup banyak.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan saat memimpin ekspos, Rabu (28/7/2021) sore menjelaskan, awal pemicu pembunuhan ini dilatarbelakangi saling ejek antara korban dan pelaku.
Puncaknya Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 1.00 WIB keduanya kembali terlibat cekcok hingga mereka berduel di dalam barak.
Emosi MP tersulut saat korban mengatakan, “Kalau kau berani bunuh aku, bunuhlah aku”. Kemudian semakin membuat pelaku semakin emosi dan mengambil pisau, lalu langsung menikam korban dibagian dadanya sebanyak dua kali.
Melihat korban bersimbah darah, pelaku langsung kabur meninggalkan korban didalam barak.
Sementara itu, teman-temannya yang mendengar suara ribut langsung masuk ke barak dan melihat Rudi tergeletak tak berdaya sambil memegang bagian dadanya yang terluka.
“Melihat korban ditikam, teman-temannya langsung melarikan korban ke RS Prima. Namun nyawanya tidak tertolong,” kata Juper.
Dari rumah sakit, mandor korban langsung membuat laporan penikaman berujung kematian ini, sekitar pukul 5.00 WIB.
“Setelah dilaporkan, pelaku kita tangkap saat melarikan diri ke Kuansing,” ujar Juper.
Mantan Kapolsek Tampan ini mengatakan, betis kiri MP terpaksa diberikan tembakan terukur. Karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.
“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 338, penganiayaan yang menyebabkan mati. Dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun,” jelas Juper.***

