Polsek Tapung Hulu Gulung Pelaku & Amankan Tiga Unit Motor

TERDUGA PELAKU - Warga Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, berinisial V (29) diamankan Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu, atas dugaan tindak kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada Rabu malam (16/06/2021) lalu.
Beritariau.com, Kampar - Warga Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, berinisial V (29) diamankan Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu, atas dugaan tindak kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pada Rabu malam (16/06/2021) lalu.
Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Era Maifo SH, saat dikonfirmasi, Minggu (20/06/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tidak hanya pelaku, 3 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak kejahatan turut diamankan dalam hal ini.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Era.
Disebutkan dia, selain V, diamankan juga pelaku inisial D. Pelaku kedua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Ujung Batu, Rokan Hulu.
"Yang bersangkutan langsung diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Ujung Batu untuk diproses," jelas dia.
Penangkapan V berawal dari laporan korban Anto Suseno, Kamis (10/06/2021) sekira pukul 15.00 Wib. Korban mendapat informasi dari anaknya Hamzah bahwa sepeda motor Honda Beat BM 6229 ZAA yang dipakainya telah hilang ketika sedang belajar kelompok dirumah temannya di Desa Rimba Beringin.
Kejadian itu membuat korban mengalami kerugian senilai Rp 18 Juta dan membuat laporan di Polsek Tapung Hulu, Kampar, Riau.
"Kita perintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut," kata Era.
Dari hasil penyelidikan, terungkap terduga pelaku pencurian sepeda motor berinsial V. Rabu (16/06/2021) sekira pukul 21.30 Wib, tersangka V berhasil diamankan oleh petugas.
Setelah ditangkap, terduga pelaku lalu interograsi dan mengaku sudah melakukan dugaan tindak kejahatan ini sebanyak 3 kali di wilayah Kecamatan Tapung Hulu bersama dengan temannya D (DPO).
Dari tangannya, diamankan 3 unit sepeda motor yaitu berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam Nopol BM 6229 ZAA, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam Nopol BM 3619 ZAN, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha N Max warna Hitam Nopol BM 2271 ZAD.

