Dewan Sebut OPD Teknis Pemko Pekanbaru Tak Serius Tangani Normalisasi Sungai

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduard SE MH | Beritariau.com2021

Beritariau.com, Pekanbaru - Kalangan Legislatif mempertanyakan persoalan keseriusan OPD teknis Pemko Pekanbaru dalam menangani persoalan banjir di Kota Pekanbaru. Sebab, hingga saat ini masalah tersebut tak kunjung usai.

Penyampaian itu disebutkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Robin Eduard SE MH, kepada wartawan, Selasa (18/05/2021). Politisi PDIP ini mempertanyakan juga progres masterplan 2021 yang sudah dibuat namun belum ada rencana eksekusi terhadap hal tersebut.

"OPD bersangkutan harus serius menangani ini. Karena rakyat sudah sangat menderita sekali. Terutama kita lihat di titik Jalan H Guru Sulaiman Kecamatan Payung Sekaki. Setiap kali hujan, rumah masyarakat penuh dengan genangan air banjir," kata Robin.

Genangan air di rumah warga kata dia, disebabkan karena meluapnya sungai di Jalan H Guru Sulaiman. Dan untuk mengatasi hal ini, harus segera dilakukan normalisasi anak sungai di titik Jalan H Guru Sulaiman.


"Pemetaan sudah tahu. Eksekusi di lapangan belum ada. Ini (sungai,red) sama sekali belum dilakukan normalisasi dan sudah terjadi pendangkalan sungai. Kalau tidak di eksekusi, ya begitu terus (banjir,red)," ucap Robin

Selain normalisasi, dia juga menyarankan kepada OPD teknis Pemko Pekanbaru yang menangani persoalan ini, untuk memisahkan saluran aliran anak sungai, agar genangan debit air tidak terfokus pada satu titik. Apalagi di pinggir bantaran sungai H Guru Sulaiman berdiri banyak sekolah.

"Ini (saluran anak sungai,red) harus dipisahkan. Harus ada pembagian. Karena debit luapan air di sungai H Guru Sulaiman masuk dari kiriman anak sungai di arah Jalan Arifin Achmad," ungkapnya.

Terhadap permasalahan itu, Komisi IV DPRD Pekanbaru, dalam waktu dekat ini berencana menjadualkan pemanggilan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mempertanyakan sejauhmana progres perkembangan penanganan banjir terutama normalisasi.

"Kita akan rapat internal dulu, setelah itu akan kita panggil OPD terkait dan mempertanyakan eksekusi untuk masterplan di tahun 2021," pungkasnya.