RDP Komisi II DPRD Pekanbaru

AJB Bumiputera Gulung Tikar, Uang Asuransi Nasabah Belum Dibayarkan

RDP - Komisi II Menggelar RDP bersama perwakilan AJB Bumiputera Pekanbaru. | Beritariau.com2020

Beritariau.com, Pekanbaru - AJB Bumiputera 1912 disebut sudah bangkrut atau gulung tikar dan dana asuransi klaim nasabah saat ini banyak yang belum dibayarkan meski sudah berakhir. Kondisi itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/07/2020).

"Kami sudah meminta kejelasan oleh pihak AJB Bumiputera terkait keluhan nasabah yang tidak bisa klaim asuransi. Dari kejelasan itu, ternyata sekarang keadaan AJB Bumiputera sudah kolaps (bangkrut)," Kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fatullah, usai RDP dengan perwakilan AJB Bumiputera Pekanbaru.

Dia menjelaskan, dengan kondisi perusahaan yang pailit itu, perusahaan asuransi terkemuka itu harus melakukam cicilan secara bertahap terhadap klaim asuransi nasabahnya.

"Sistem pembayaran sekarang memakai nomor antrian karena keadaan kolaps, maka Bumiputera belum mampu untuk membayar keseluruhan dana asuransi para nasabah," jelasnya.

Dengan keadaan yang membelit itu, AJB Bumiputera diketahui menyerahkan aset jaminannya melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai jaminan bagi nasabah untuk mengganti klaim asuransi nasabah.

"Jumlah aset AJB Bumiputera senilai 97 triliun masih ditahan pihak OJK. Ini dilakukan karena OJK menginginkan sistem pembayaran keseluruhan klaim asuransi berjalan sesuai dengan harapan nasabah," ungkapnya.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II H Fatullah, di dampingi anggota Komisi, David Marihot Silaban dan Munawar Syahputra.

Komisi II dalam RDP itu berharap agar AJB Bumiputera kooperatif membayarkan kewajibannya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh nasabahnya.

"Kita berharap ada penyelesaian sehingga persoalan ini tidak menuai persoalan ke depannya," pungkas Fatullah. [Bam]