Dewan Pengawas dukung Audit Perusda Rohul Jaya
Beritariau.com Rokan Hulu - Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah (Perusda) Rokan Hulu (Rohul) Jaya, Imran Tambusai, mendukung di auditnya unit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusda Rohul Jaya milik Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut.
Pembenahan ini sejalan dengan intruksi dari Bupati Rohul, yang menyentil keberadaan BUMD yang berdiri sejak 22 Juli 2002 itu, disebut-sebut antara ada dan tiada.
"Kita harus bergerak cepat dan serius untuk bersih-bersih di internal Perusda agar kembali ke jalur bisnis yang sebenarnya," ucap Imran, kepada wartawan, Sabtu (30/11/19).
Diketahui, Imran Tambusai dan Alfirdaus, resmi dilantik menjadi Dewas Perusda Rohul Jaya. Pelantikan ini, bersamaan dengan dilantiknya Direktur Utama (Dirut) Perusda Rohul Jaya, Marjeni, yang dilakukan di ruang pertemuan Kantor Bupati Rohul, Jum'at (29/11/19) siang kemarin.
Pelantikan itu setelah melewati serangkaian uji fit and proper tes yang diketuai oleh Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Rohul, Abdul Haris.
Imran mengatakan, selaku dewan pengawas dirinya mendukung penuh dan mendesak Dirut Perusda Rohul Jaya, Marjeni, untuk melakukan audit secara menyeluruh di tubuh BUMD tersebut. "Kita berharap audit ini nantinya melibatkan lembaga resmi yang independen," pintanya.
Senada juga disampaikan oleh Anggota Dewas Perusda Rohul Jaya lainnya, Alfirdaus. Menurutnya, audit merupakan sebuah hal yang biasa dilakukan dalam setiap pergerakan usaha perusahaan bisnis. Jangan sampai katanya, ada pihak-pihak tertentu yang menyebutkan ada muatan politis dalam audit tersebut.
"Tujuan awal semangat didirikannya Perusda inikan untuk kegiatan ekonomi. Maksud kita baik, bukan untuk mencari-cari kesalahan pengelola terdahulu," cetusnya. [red]