
Perda CSR diharapkan berkontribusi maksimal untuk masyarakat

Beritariau.com Pekanbaru - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) melalui PT Sarana Pembangunan, bisa memaksimalkan pelayanan transportasi umum khususnya bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dalam penambahan koridor baru.
Foto : Para anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir saat rapat paripurna pengesahan Perda CSR
Sebab, areal sekitar Jalan Garuda Sakti, Panam, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, saat ini masih kekurangan armada transportasi berwarna biru yang dibantu oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tersebut.
Foto : Para anggota DPRD dengan hikmat mendengar penyampaian perda CSR
"Kita berharap kepada pihak ketiga yang saat ini mengelola bus TMP bisa membuka rute baru di kawasan Garuda Sakti. Di sana ada dua SMP dan SMA," Kata Sigit, kepada wartawan, Rabu (13/02/19).
Foto : Para tamu undangan yang menghadiri rapat paripurna penyampaian perda CSR
Dia berharap, dengan penambahan rute baru tersebut, bus TMP di Pekanbaru bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan para pelajar yang selama ini mengendarai sepeda motor bisa diarahkan menggunakan bus TMP.
Foto : Pimpinan rapat Jhon Romi Sinaga SE bersama Sekko m Noer saat rapat paripurna penyampaian ranperda CSR
"Jika rute bus TMP di Garuda Sakti dibuka, maka secara otomatis keberadaan halte juga harus disiapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub)," Pintanya.
Foto : Pimpinan DPRD kota Pekanbaru Sahril SH dengan Sekko Pekanbaru M Noer dan Wakil pimpinan DPRD usai pengesahan Perda CSR
Hal yang terpenting katanya lagi, ketertarikan masyarakat terutama pelajar untuk naik bus saat ini makin meningkat. Gagasan yang diberikan ini sangat mengedukasi siswa agar mereka yang di bawah umur tidak lagi mengendarai sepeda motor.
Foto : Penandatanganan perda CSR dari DPRD kota Pekanbaru dan pemko Pekanbaru
Karena selama ini banyak anak-anak sekolah kita yang berangkat sekolah menggunakan motor padahal belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), di samping itu juga untuk menghindari kecelakaan lalu lintas," tutupnya. [bam]
Berita Terkait :
- Infrastruktur & Pendidikan Jadi Sorotan Di Sidang Paripurna Pokir DPRD Pekanbaru
- Napi Terorisme Bebas Dari Lapas Pekanbaru
- Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah disahkan
- Sering Marahi Ibu, Anak Bacok Ayah Hingga Tewas
- Bawaslu Riau Ingatkan Kampanye Di Media Massa Dilakukan 21 Hari Sebelum Dimulainya Masa Tenang