Bawa Mobil Kasatnarkoba dalam Keadaan Mabuk, Bripda YI Diamankan Propam Polda Riau 

Kondisi mobil Fortuner milik Kasatnarkoba Polres Pelalawan yang ringsek setelah tabrakan. Foto: Dok. Kasatnarkoba Polres Pelalawan

Beritariau.com, Pekanbaru - Personel Satnarkoba Polres Pelalawan, berinisial Bripda YI (25) diamankan Propam Polda Riau gara-gara membawa mobil Kasatnarkoba dalam keadaan mabuk hingga menabrak pagar Kantor Dinas Peternakan di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. 

Bripda YI mengalami kecelakaan tunggal pada Selasa, 16 April 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat kecelakaan itu, dia mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BK 1345 BI milik Kasatnarkoba Polres Pelalawan. 

Awalnya Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh Bripda YI melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Diponegoro Jalur Timur dari arah Utara menuju Selatan.

Sesampainya di Persimpangan Jalan Pattimura Tugu Keris, YI yang diduga sedang mabuk kehilangan kendali dan menabrak Taman Tugu Keris sebelah Timur. Mobil tersebut kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan. 

Akibat kecelakaan itu, Bripda YI mengalami luka lecet pada bagian kaki dan tidak dirawat. Selanjutnya, Bripda YI langsung diamankan oleh Propam Polda Riau, dan menjalani pemeriksaan.

“Kejadian benar, diduga mabuk dan sudah ditangani Polres Pelalawan," kata Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka, Rabu (17/4). 

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto juga telah mengkonfirmasi perihal kejadian tersebut. Dia membeberkan bahwa seusai diperiksa Propam Polda Riau, Bripda YI langsung diserahkan ke Sipropam Polres Pelalawan, dan langsung menjalani penempatan khusus atau Patsus. 

“Iya benar (Bripda YI dipatsus,red). Awalnya ditangani Propam Polda. Namun, sudah diserahkan ke Polres,” beber Suwinto seperti dikutip dari JPNN.com. (*)