Safari Ramadan
Bupati Kasmarni Serahkan Santunan BPJamsostek ke Ahli Waris Pekerja Rentan di Bathin Solapan
Beritariau.com, Duri - Pada momen Safari Ramadan tahun 1445 Hijriyah di Masjid Al Amanah, Bathin Solapan, Bupati Bengkalis Kasmarni turut menyerahkan santunan program Jaminan Kematian (JKm) kepada tiga ahli waris pekerja rentan binaan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, tepatnya di Kecamatan Bathin Solapan.
Santunan ini diserahkan kepada tiga ahli waris dengan nilai masing-masing Rp42 juta, untuk keluarga pekerja yang telah meninggal tersebut.
Bupati Kasmarni menyebutkan dengan adanya santunan ini diharapkan dapat memberikan kekuatan sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
"Kami menyerahkan santunan JKm dari BPJamsostek ini, dengan harapan keluarga yang ditinggalkan bisa kuat, dan tetap semangat kedepannya. Ini adalah bentuk komitmen kami dari Pemkab Bengkalis untuk melindungi seluruh pekerja rentan dan pegawai non ASN dengan mendaftarkan ke program BPJamsostek," ujarnya Jumat (22/3/2024).
Sementara itu Kepala BPJamsostek Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya menyebutkan program BPJamsostek memang bertujuan melindungi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk pekerja rentan dan non ASN khususnya di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
"Dengan adanya dukungan Pemkab Bengkalis ini, kami melindungi para Pekerja Rentan dan pegawai Non ASN dari berbagai risiko selama bekerja dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan bagi yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan program Jaminan Kematian (JKm). Kami berterima kasih kepada ibu Bupati atas dukungannya selama ini," ujarnya.
Kedepan dia berharap semua pihak semakin menyadari pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja, tidak hanya para pekerja formal saja tetapi juga semua lapisan dan bidang ketenagakerjaan termasuk sektor informal yang rentang mengalami risiko sosial saat menjalankan aktifitas pekerjaannya sehari-hari. (*)