Dilaporkan Melalui Media Selebaran

LSM Laporkan Oknum Pegawai Kecamatan di Pekanbaru Pungli KTP

Ilustrasi Pungli Pengurusan KTP | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Meski digratiskan, diduga praktek pungutan liar (pungli) maupun pencaloan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih saja terjadi di Pekanbaru.

Melalui selembar laporan tertulis di media Suara Topan-RI edisi 09/TOPAN RI/VII/20014, yang disebar dan ditujukan sebagai konsumsi publik, disebutkan, satu diantara beberapa laporan Studi Kasus, LSM Team Operasional Penyelamat Asset Negara (Topan) RI menemukan adanya dugaan pungli yang dilakukan aparatur negara.

Dalam selebaran tersebut diberitakan, pada tanggal 17 Juli 2014, TOPAN RI menerima laporan dari masyarakat yang namanya dirahasiakan. Pungli tersebut diduga dilakukan oleh seorang wanita oknum pegawai kecamatan di salah satu kecamatan di Kota Pekanbaru berinisial TT.

Oknum tersebut diduga melakukan praktek pencaloan Pengurusan KTP untuk warga kecamatan Payung Sekaki dan Limbungan kecamatan Rumbai. Ia meminta sejumlah uang senilai Rp1,5 Juta sebagai biaya pengurusan.

Dalam aksinya, oknum tersebut diketahui bermain secara profesional karena memiliki akses jaringan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Selain itu, Ia juga pernah menjabat di UPTD Disdukcapil Kecamatan Bukit Raya.

Oknum tersebut diduga melakukan beberapa pelanggaran antara lain ; UU No 58 Tahun 2010 tentang penyalahgunaan wewenang dan UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Aminduk).

Dikonfirmasi terkait kebenaran media yang menggunakan logo dan SK legalitas LSM dengan No.99/D.1/VIII/2003 DEPDAGRI tersebut, nomor seluler 08126133xxxx yang tertera sebagai kontak person LSM TOPAN RI tak bisa dihubungi.

Sementara itu, TT, oknum pegawai yang disebutkan LSM TOPAN yang dikonfirmasi melalui nomor seluler yang tertera di selebaran tersebut membenarkan bahwa dirinya memang pernah dihubungi orang yang mengaku dari LSM TOPAN.

Meski membenarkan identitas dirinya seperti yang disebutkan dalam media LSM tersebut, TT membantah telah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan pada dirinya.

"Itu semua tidak benar. Mereka memang pernah menghubungi saya sebanyak 2 (dua) kali. Saya minta buktinya, mereka tak bersedia menunjukkan," ungkap TT kepada Beritariau.com, Jumat (15/08/2014) kemarin.

Meski namanya dicatut dan disebar secara terang-terangan melakukan pungli, TT mengaku tak ingin memperpanjang masalah. "Saya anggap ini "warning" saja bagi saya," ujar TT.

Meski belum ada keterangan resmi dari Disdukcapil dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, sejak media tersebut diterima pada minggu lalu, hingga berita ini diturunkan nomor seluler LSM TOPAN tersebut tak kunjung aktif. [man]

Tags :# hukum