Proyek PT Bumi Siak Pusako Senilai Rp 87 Milyar Dinilai Mangkrak, PETIR Laporkan ke Kejari

Proyek pmbangunan gedung kantor PT. Bumi Siak Pusako (BSP) di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru | Foto: Jacop

BeritaRiau.com, Pekanbaru - Organisasi Pemuda Tri Karya (PETIR) melaporkan pembangunan gedung kantor PT. Bumi Siak Pusako (BSP) di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru yang dinilai saat ini mangkrak. Laporan itu dilayangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, (27/09/2022).

Dalam laporannya, proyek pembangunan tersebut menelan anggaran senilai Rp 87.524.816.000, untuk pembangunan gedung kantor PT. Bumi Siak Pusako yang dianggarkan melalui Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Badan usaha milik Daerah tahun 2021-2022, dengan nomor kontrak 011/PKS-BSP/IV/2021 dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana PT. BrahmaKerja Adiwira, Konsultak MK  PT. Riau Multi Cipta Dimensi, dan Konsultan Perencana PT. Daya Cipta Dianrancana.

Jackson Sihombing, Ketua Umum PETIR membenarkan laporannya yang dilayangkan ke Kejari terkait mangkraknya proyek pembangunan tersebut. 

"Ya kita sudah laporkan ke kejari terkait pembangunan gedung kantor PT Bumi Siak Pusako yang berada di jalan Sudirman terbengkalai, sudah berjalan 500 hari kerja kurang lebih waktu pelaksanaan kerja. Mulai april tahun 2021 pelaksanaan kontrak kerja hingga sekarang kita lihat sudah tidak ada aktivitas pekerjaan. ini Tangkapan Besar apabila Kejaksaan bisa mengusutnya," katanya ketika dikonfirmasi (27/09/2022).

Jackson mengatakan, penyebab gedung pembangunan kantor PT BSP adanya dugaan penyimpangan Gratifikasi sejak awal tender, sehingga progres pekerjaan tidak mencapai 12 persen. 

"Kami melihat pondasi bangunan awal udah miring, kemudian kita minta Kejaksaan mengusut dugaan Proyek yang diatur dalam tender sejak awal. selanjutnya, perlu diusut juga BBM yang dipakai alat berat bekerja, apakah BBM subsidi atau BBM industri." 

Pihaknya menyebut, berdasarkan investigasinya di lokasi, proyek tersebut ditutupi pagar, pembangunan yang telah selesai hanya dasar pondasi yakni dengan lantai yang terlihat miring. Selain itu, didapati crane dan alat berat yang tertidur sudah lama, dan banyaknya bahan material jenis baja dan besi yang telah karatan tidak tersentuh, serta bekas galian pondasi yang saat ini menjadi kolam renang.

"Tidak ada aktivitas di sana, yang terlihat hanya besi dan baja karatan yang sudah tidak beroperasi, serta bekas galian yang saat ini telah jadi kolam," katanya.

Pihaknya menyebut, proyek tersebut menelan biaya yang cukup besar, namun tidak terdapat hasil dari anggaran yang dikeluarkan.

"Semua laporan dan data sudah kita laporkan, semoga bapak Kejari dapat menindak lanjuti hal itu," tutupnya. (*)